BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang Masalah
Untuk meningkatkan
kualitas kebijakan publik, salah satu persyaratan harus menempatkan masyarakat
sebagai sentral sekaligus sebagai owner dalam mengambil suatu keputusan. Untuk
itu partisipasi masyarakat dalam berperan terhadap kebijakan public dapat
tercapai dengan baik, sehingga dapat mewujudkan pemerintah yang baik (good
governance).Dalam halnya yang sangat mendasar dalam suatu kebijakan adalah
proses Implementasi,tanpa implementasi suatu kebijakan atau keputusan yang
sudah diambil dalam suatu organisasi sama saja halnya tidak bermakna dalam
kehidupan bermasyarakat.Demi mewujudkan hal tersebut kita perlu mengetahui
perspektif implementasi pelaksanaan OTODA berdasarkan paradigma baru,secara
umum kita juga mengetahui berlakunya UU
No.25 tahun 2009,akan membawa perubahan yang sangat mendasar dalam system
kewenangan pemerintah.Sedangkan UU No. 14 tahun 2008,
tentang Keterbukaan Informasi
Publik adalah salah satu
produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan diundangkan pada
tanggal 30 April 2008 dan mulai berlaku dua tahun setelah diundangkan.
Dari definisi yang
diatas berdasarkan UU No.25 tahun 2009 dan UU No.14 tahun 2008 bisa ditarik
dengan garis besar yaitu : 1.Perlu adanya kejelasa kebijakan public dalam
berperan terhadap kebijakan yang akan dicapai.2.perlu adanya rencana dan
strategis penataan struktur perangkat daerah sebagai penyelenggaraan otonomi daerah.
Pergeseran paradigma ini dapat dimaknai bahwa
masyarakat harus dilibatkan dalam penyelenggaraan peran berpartisipasi terhadap
kebijakan public,selama itu bisa dilaksanakan sehingga tahap perencanaannya
bisa kita ketahui tentang kebijakan pemerintah dalam berpartisipasi good
governance.Jenis kebijakan yang dibutuhkan,metode kebijakan public yang baik,dan
mekanisme pemantauan maupun evaluasi dalam kebijakan publik,sehingga tanggung
jawab dalam peningkatan kualitas kebijakan public tidak akan memihak kepada siapa pun itu ,tetapi
masyarkat juga ikut bertanggung jawab terhadap apa yang sudah diputuskan
bersama.
1.2.Perumusan Masalah
a. Bagaimanakah Peran Partisipasi Masyarakat
terhadap Kebijkan Publik Demi Mewujudkan Pemerintah Yang Baik (Good Governance).
b. Fakor yang mempengaruhi peran
partisipasi masyarakat terhadap kebijakan public demi mewujudkan pemerintah
yang baik (good governance).
c. Bagaimana dampak peran
partisipasi masyarakat terhadap kebijkan public demi mewujudkan pemerintah yang
baik (Good Governance).
1.3.Tujuan Penelitian
Mengetahui peran partisipasi
masyarakat terhadap kebijakan public demi mewujudkan pemerintah yang baik (good
governance) dan solusi yang diharapkan masyarakat mampu mengavokasikan peran
partisipasi masyarakat terhadap kebijakan public.
1.4.Luaran Penelitian Yang Diharapkan
Diperolehnya bagaimana meningkatkan
partisipasi peran masyarakat terhadap kebijakan public demi mewujudkan
pemerintah yang baik (good governance) yang efektif dan efisiensi,dengan
kemampuan yang sportif,responsive.
1.5.Kontribusi Penelitian
Hasil penelitian ini akan memberikan
dasar-dasar untuk mengetahui kebijakan public demi mewujudkan pemerintah yang
baik (good governance),sehingga masyarakat juga ikut berpartisipasi dalam
mengambil suatu keputusan sehingga bisa berjalan dengan efektif dan efisiensi.
1.6.Manfaat Penelitian
Manfaat penelitian ini,agar dari pihak
manapun bisa mengetahui tentang Peran Partisipasi Masyarakat terhadap
Kebijkan Publik Demi Mewujudkan Pemerintah yang baik (good governance).
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1. Penelitian Terdahulu
Dalam penelitian yang dilakukan oleh
YAKOBUS MARGILAN dengan berjudul Peran Partisipasi Masyarakat Terhadap
Kebijakan Public Demi Mewujudkan Pemerintah Yang Baik (Good Governance) Studi
Kasus Kelurahan Tlogomas,Kecamatan Lowokwaru,Kota Malang,disini saya akan
meneliti bahwa peran masayarakat sangat penting demi mengambil suatu
keputusan,sehingga mereka diberi kesempatan unuk menilai kebijakan pemerintah.
2.2. Partisipasi Masyarakat
Dalam
ilmu politik disebut bahwa “partisipasi politik merupakan ciri khas dari
modernisasi politik”(Huntington Joan,1990) [1] .Hal ini
berhubungan dengan kenyataan bahwa dalam masyarakat tradisional,keikutansertaan
masyarakat dalam politik hanya terbatas pada golongan elite politik saja.Dalam
masyarakat modern,keikutsertaan rakyat dalam politik dan urusan pemerintah
menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.Rakyat tidak lagi melihat urusan pemerintah
sebagai urusan “orang lain” yang secara kebetulan mempunyai kewenangan dan
berhak mengatur masyarakat.kesadaran demikian maka munculnya konsekuensi dari
beberapa sebab : (1).,munculnya kesadaran pada setiap individu sebagai anggota
atau bagaian dari masyarakat bahwa manusia tidak sekedar hidup sebagai seseorang
atau individu,sebagai salah satu dari
anggota dari masyarakat.,(2).sebagai kelanjutan,suatu keputusan yang dibuat
oleh yang berwenang (pemerintah) membawa akibat terhadap kehidupan seluruh
individu dalam masyarakat.,(3).adanya kesadaran tentang demokrasi dalam
masyarakat modern yang menganggap “pemerintah dari rakyat oleh rakyat dan untuk
rakyat” sebagai suatu system.Oleh sebab itu,kebijakan yang dibuat oleh
pemerintah harus sesuai dengan aspirasi
dan kepentingan masayarakat keikutsertaan rakyat dapat mempengaruhi
keseluruhan proses kebijakan dari permasalahan,pelaksanaan,hingga pada
penilaian kebijkan.
2.3. Kebijakan Public
Dari kata policy biasanya dikaitkan
dengan keputusan pemerintah karena pemerintahlah yang mempunyai wewenang atau
kekuasaan untuk mengarahkan masyarakat dan bertanggung jawab melayani
kepentingan umum.kata policy secara etimologis berasal dari kata polis,dalam
bahasa latin politia yang berarti Negara,dan dalam bahasa inggris the
middle English kata tersebut berpengertiannya dengan urusan pemerintah atau administrasi pemerintah (dunn,19981)[1] .Menurut para ahli
kebijakan public ada beberapa defenisi sbb: (a).Kebijakan publik adalah
segala sesuatu yang dikerjakan pemerintah Riant Nugroho .D (Riant, 2004),(b). kebijakan publik
biasanya tidak bersifat spesifik dan sempit, tetapi luas dan berada pada strata
strategis (Said Zainal Abidin,2004).Dari defenisi diatas dapat saya simpulkan
bahwa kebijakan public adalah sesuatu yang dikerjakan pemerintah yang bersifat
spesifik dan sempit dalam strategis luas.
2.4.Pemerintah Yang Baik (Good Governance)
Pemerintah yang baik disini yang
dimaksud adalah merupakan suatu proses penyelenggaraan kekuasaan Negara dalam
melaksanakan penyediaan public good and
service disebut governance (pemerintah atau kepemerintahan) sedangkan
secara prakteknya ‘’good governance” (kepemerintahan yang baik) agar menjadi
kenyataan dan berjalan dengan baik.Maka dibutukan komitmen dan keterlibatan
semua pihak yaitu pemerintah dan masyarakat.Beberapa defenisi yang dapat kita
dapat ambil adalah sebagai berikut: (a). World Bank Governance adalah kekuasaan
negara dengan cara yang digunakan dalam mengelola sumber daya ekonomi dan
sosial untuk pembangunan (the way state power is used in managing economic and
social resources for development),(b).UNDP
mengatakan bahwa governance adalah pelaksanaan otoritas politik, ekonomi, dan
administrasi untuk mengelola urusan bangsa di semua tingkatan. (the exercise of
political,economic,and administrative authority to manage a nation's affair at
all levels)[2].
Berdasakan kutipan diatas dapat
didefenisikan bahwa good governance adalah penyelenggaraan pemerintahan Negara
yang solid dan bisa bertanggung jawab serta bisa efektif dan efisiensi,dengan
menjaga sinergis yang kuat,baik dari pihak swasta maupun dari
masayarakat,sehingga dalam mengambil suatu keputusan/kebijakan bisa
terimplementasikan dengan adanya partisipasi masyarakat terhadap kebijakan
pemerintah.
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
Metodologi penelitian adalah sekumpulan peraturan,
kegiatan, dan prosedur yang digunakan oleh pelaku suatu disiplin. Metodologi
juga merupakan analisis teoritis mengenai suatu cara atau metode. Penelitian merupakan suatu penyelidikan
yang sistematis untuk meningkatkan sejumlah pengetahuan, juga merupakan suatu
usaha yang sistematis dan terorganisasi untuk menyelidiki masalah tertentu yang
memerlukan jawaban. Hakekat penelitian dapat dipahami dengan mempelajari
berbagai aspek yang mendorong penelitian untuk melakukan penelitian. Setiap
orang mempunyai motivasi yang berbeda, di antaranya dipengaruhi oleh tujuan dan
profesi masing-masing. Motivasi dan tujuan penelitian secara umum pada dasarnya
adalah sama, yaitu bahwa penelitian merupakan refleksi dari keinginan manusia
yang selalu berusaha untuk mengetahui sesuatu. Keinginan untuk memperoleh
dan mengembangkan pengetahuan merupakan kebutuhan dasar manusia yang umumnya
menjadi motivasi untuk melakukan penelitian[4].
3.1.Jenis
Penelitian
Metode penelitian kualitatif adalah
metode yang berlandaskan pada filsafat postpositivisme, digunakan untuk
meneliti pada kondisi obyek yang alamiah, (sebagai lawannya adalah eksperimen)
dimana peneliti adalah sebagai instrumen kunci, teknik pengumpulan data
dilakukan secara trianggulasi (gabungan), analisis data bersifat
induktif/kualitatif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekan makna dari
pada generalisasi Sugiyono(2011)[4].
1.
Diskriftif Kuantitatif
Bentuk Penelitian Metode yang digunakan dalam
penelitian ini adalah metode penelitian deskriftif kuantitatif. Menurut Nawawi
(2003)[5] metode deskriptif yaitu metode-metode penelitian yang
memusatkan perhatian pada masalah-masalah atau fenomena yang bersifat aktual
pada saat penelitian dilakukan, kemudian menggambarkan fakta-fakta tentang
masalah yang diselidiki sebagaimana adanya diiringi dengan interprestasi yang
rasional dan akurat. Dengan demikian penelitian ini akan menggambarkan
fakta-fakta dan menjelaskan keadaan dari objek penelitian berdasarkan
fakta-fakta dan menjelaskan keadaan dari objek penelitian berdasarkan
fakta-fakta yang ada dan mencoba menganalisis kebenarannya berdasarkan data
yang diperoleh.
3.2.Variabel dan Indikator
a.Variabel
variable merupakan langkah
awal dalam melakukan penelitian sehingga memudahkan kita dalam memahami konsep. Variabel adalah sebuah
fenomena (yang berubah-ubah) dengan demikian maka bisa jadi tidak ada satu
peristiwa di alam ini yang tidak dapat disebut variabel, tinggal tergantung
bagaimana kualitas variabelnya, yaitu bagaimana bentuk variasi fenomena
tersebut.Yang digunakan dalam variable ini menggunakan Data ordinal,data yang menunjuk pada
tingkatan atau penjenjangan pada sesuatu keadaan.Contoh dari data ini misalnya :
keikutsertan masyarakat terhadap kebijakan public demi mewujudkan pemerintah
yang baik diklasifikasikan menjadi kelompok “sangat baik”, “baik”, dan “sangat
kurang baik”.Dalam kaitannya dengan analisis data, terhadap data ordinal
seringkali diberikan “skor’ sesuai dengan tingkatannya. Istilah “skor” diberi
tanda petik karena skor tersebut bukan skor sebenarnya, tetapi sebagai “tanda”
yang menunjukkan tingkatan [6].
b. Indikator
Merupakan alat ukur yang digunakan dalam
metode penelitian dan mengindentifikasi yang akan digunakan baik secara
langsung maupun tidak langsung.Menurut para ahli ada beberpa defenisi indicator
Sbb: (1). Indikator adalah
pengukuran tidak langsung suatu peristiwa atau kondisi,(2).
Indikator adalah variabel yang mengindikasikan atau menunjukkan satu
kecenderungan situasi, yang dapat dipergunakan untuk mengukur perubahan (Green,
1992),(3). Indikator adalah variable untuk mengukur suatu perubahan baik
langsung maupun tidak langsung (WHO, 1981).Dapat diambil kesimpulan bahwa
indicator adalah untuk mengukur suatu penelitan yang digunakan untuk dalam suatu peristiwa atau kondisi dan
akan menunjukan satu kencenderungan situasi yang dapat berubah [6].
2. Populasi dan Sampel
a. Populasi
Sebelum penelitian dilaksanakan, maka penulis terlebih dahulu menentukan
populasi yang akan diteliti. Menurut Sugiyono
(2003) [7] populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas
obyek / subyek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang
ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian di tarik kesimpulannya.Populasi
dalam penelitian ini adalah diatas 17 tahun dan yang sudah menikah diwilayah
tersebut dengan beragumentasi secara keseluruhan,wilayah.
b. Sampel
Sampel menurut Arikunto (2004)[7] adalah keseluruhan dari populasi yang
diambil dengan menggunakan data tertentu. Mengutip
dari pendapat dari Arikunto (2004) yang
menyatakan bahwa apabila populasi kurang maksimal hasilnya maka akan ditijau
kembali.
3. Teknik Pengumpulan Data
a. Teknik pengumpulan data primer[8], yaitu data yang diperoleh dengan melakukan
penelitian secara langsung kelokasi penelitian sesuai dengan masalah yang
diteliti. Penelitian data ini dilakukan dengan cara :
1) Kuesioner (questionaire) adalah suatu cara pengumpulan data dengan cara memberikan daftar
pertanyaan atau angket yang telah disediakan kepada responden. Kuesioner yang
diberikan kepada responden adalah tertutup dalam artian mengharapkan pertanyaan singkat atau memilih pilihan
jawaban yang tersedia.Landasan saya mengambil kuesioner ini karena yang kita
berikan kepada respinden adalah bersifat tertutup dalam artian mengaharapkan
singkat atau memilih jawabang yang kita sudah sediakan.
Teknik pengukuran skor ini dapat menggunakan angket yang berisikan beberapa pertanyaan yang akan diajukan kepada responden, maka ditentukan skor pada masyarakat setiap pertanyaan. Penentuan ini di hitung berdasarkan alternatif jawaban[10].
2). Observasi (observation)[8] adalah pengamatan langsung pada suatu objek
yang akan diteliti untuk mendapatkan gambaran yanng tepat mengenai objek
peneliti.Dimana hal tersebut dilakukan secara langsung ke masyarakat.
b. Teknik pengumpulan data skunder[9] yaitu pengumpulan data dan informasi yang
diperlukan/ peroleh melalui catatan-catatan tertulis lainnya yang berkaitan
dengan masalah yang diteliti.
1). Penelitian kepustakaan (library research) adalah dengan mengumpulkan buku-buku, karya ilmiah,
makalah yang memiliki relevansi dengan masalah yang diteliti.
2).Studio dokumentasi adalah dilakukan dengan menelaah catatan tertulis, dokumen,
dan arsip yang menyangkut masalah yang diteliti yang berhubungan dengan masyarakat
setempat[9].
4. Teknik Penentuan Skor
3.3.Analisis Data
Sesudah penelitian
dirumuskan dan studi kepustakaan dilakukan, maka langkah selanjutnya bagi
seorang peneliti untuk merumuskan hipotesis. Hipotesis tersebut harus berkaitan
dengan masalah yang ingin dipecahkan. Peneliti juga harus menentukan
variabel-variabel mana yang akan digunakan dalam pengujian hipotesis tersebut.
Variabel-variabel yang ingin digunakan perlu ditetapkan, diidentifikasi, dan
diklasifikasikan. Untuk
mengukur suatu variabel atau konsep
maka diperlukan alat
ukur yang tepat. Dengan adanya alat ukur yang tepat, peneliti dapat
menghubungkan suatu konsep yang abstrak dengan realita dan dapat merumuskan
serta menguji hipotesis tanpa memperoleh kesulitan[11].
Dengan
menggunakan ukuran-ukuran yang cocok untuk suatu konsep atau variabel, maka
dalam ilmu-ilmu sosial konsep yang berbentuk kualitatif perlu diberikan ciri
kuantitatif dengan membuat skala. Dengan kata lain, skala diperlukan untuk
mengubah atribut dengan ciri kualitatif ke dalam bentuk variabel yang sifatnya
kuantitatif.
BAB IV
ANGGARAN PENELITIAN DAN JADWAL
PENELITIAN
4.1.Tabel Format Ringkasan
Anggaran Biaya PKM-P
No
|
Jenis pengeluaran
|
Biaya (Rp)
|
1
|
Peralatan Penunjang : penyewaan
handycam & plasdisc
|
|
2
|
Bahan
Habis Pakai : Modul, Perlengkapan, Teknis Pelaksanaan, kuesioner,
ATK,laporan, penggandaan proposal
|
|
3
|
Perjalanan
: a. pengurusan izin ke Kelurahan & Badan Kesatuan Bangsa dan Politik b.
observasi lokasi, c. pengumpulan data.
|
|
4
|
Lain-lain
: Dokumentasi foto, seminar & publikasi
|
|
Jumlah
|
Rp.
|
4.2.Tabel Format Jadwal
Kegiatan
No.
|
Jenis
Kegiatan
|
Bulan
|
||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
||
1.
|
Tahap
Persiapan awal
|
|||||
a.
Penetapan jadwal dan pembagian kerja antar
anggota tim
|
||||||
b.
Mengurus perijinan
|
||||||
2.
|
Tahap
organisasi dan pelaksanaan
|
|||||
a.
Identifikasi Permasalahan
dimasyarakat & Kondisi Kelembagaan
|
||||||
a.
Kuesioner/pembagian
angket
|
||||||
b.
observasi
|
||||||
c. Analisis data
|
||||||
3.
|
Tahap
penyusunan laporan hasil
|
|||||
a.
Penyusunan draft laporan awal
|
||||||
b.
Diskusi dalam tim peneliti
|
||||||
c.
Perbaikan draft laporan
|
||||||
d.
Penyusunan laporan penelitian akhir
|
||||||
e.
Penyusunan bahan seminar hasil penelitian
|
||||||
f.
Penyelenggaraan seminar hasil penelitian
|
||||||
g.
Pembuatan publikasi
|
||||||
4.
|
Penggandaan
dan pengiriman laporan
|
|||||
a.
Penggandaan laporan final
|
||||||
b.
Pengiriman & upload laporan
|
||||||
Daftar Pustaka
[6&7]Arikunto, Suharsimi,
Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Jakarta : Rineka Cipta, 2010
[8&9]A. Latif, Misno, 2000, Teknik Analisis Data
Kuantitatif, Makalah diklat Action
Research Mahasiswa STAIN Jember.
[10]Arikunto, Suharsimi. 2006. Metodelogi
penelitian. Yogyakarta: Bina Aksara.
[2]Adi
Suryadi.Sedermayati.Masyarakat Madani,(Pemikiran,teori dan relevansinya dengan
cita-cita reformasi),Jakarta : PT Raja Grafindo Persada,1999.
[11] Bungin, Burhan,,
Metode Penelitian Kuantitatif, Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2005.
[3]Bennis. Sedermayanti
.Warren and Michael Mische,Organisasi Abad 21 Reinventing Melalui
Reingineering,Penerjemah:Rachmayanti,Irma Andriani,Jakarta: LPPM,1995.
[1]Dunn,William N. 198. Said
Zainal Abidin.Public Policy Analysis: An Introduction.Englewood Cliffs,N.J.:
Prentice Hall,Inc
[1]Huntington,Samuel P. dan
Joan Nelson. Said Zainal Abidin.(terjemah).1977.Partisipasi Politik.jakarta
:Penerbit Rineka Cipta.
No comments:
Post a Comment