Tuesday, 27 January 2015

PKM-P 1-4



 BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang Masalah


Untuk meningkatkan kualitas kebijakan publik, salah satu persyaratan harus menempatkan masyarakat sebagai sentral sekaligus sebagai owner dalam mengambil suatu keputusan. Untuk itu partisipasi masyarakat dalam berperan terhadap kebijakan public dapat tercapai dengan baik, sehingga dapat mewujudkan pemerintah yang baik (good governance).Dalam halnya yang sangat mendasar dalam suatu kebijakan adalah proses Implementasi,tanpa implementasi suatu kebijakan atau keputusan yang sudah diambil dalam suatu organisasi sama saja halnya tidak bermakna dalam kehidupan bermasyarakat.Demi mewujudkan hal tersebut kita perlu mengetahui perspektif implementasi pelaksanaan OTODA berdasarkan paradigma baru,secara umum kita juga mengetahui berlakunya UU No.25 tahun 2009,akan membawa perubahan yang sangat mendasar dalam system kewenangan pemerintah.Sedangkan UU No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan diundangkan pada tanggal 30 April 2008 dan mulai berlaku dua tahun setelah diundangkan.
Dari definisi yang diatas berdasarkan UU No.25 tahun 2009 dan UU No.14 tahun 2008 bisa ditarik dengan garis besar yaitu : 1.Perlu adanya kejelasa kebijakan public dalam berperan terhadap kebijakan yang akan dicapai.2.perlu adanya rencana dan strategis penataan struktur perangkat daerah sebagai penyelenggaraan  otonomi daerah.
Pergeseran paradigma ini dapat dimaknai bahwa masyarakat harus dilibatkan dalam penyelenggaraan peran berpartisipasi terhadap kebijakan public,selama itu bisa dilaksanakan sehingga tahap perencanaannya bisa kita ketahui tentang kebijakan pemerintah dalam berpartisipasi good governance.Jenis kebijakan yang dibutuhkan,metode kebijakan public yang baik,dan mekanisme pemantauan maupun evaluasi dalam kebijakan publik,sehingga tanggung jawab dalam peningkatan kualitas kebijakan public tidak akan  memihak kepada siapa pun itu ,tetapi masyarkat juga ikut bertanggung jawab terhadap apa yang sudah diputuskan bersama.

1.2.Perumusan Masalah


a.      Bagaimanakah Peran Partisipasi Masyarakat terhadap Kebijkan Publik Demi Mewujudkan Pemerintah Yang Baik (Good Governance).
b.      Fakor yang mempengaruhi peran partisipasi masyarakat terhadap kebijakan public demi mewujudkan pemerintah yang baik (good governance).
c.       Bagaimana dampak peran partisipasi masyarakat terhadap kebijkan public demi mewujudkan pemerintah yang baik (Good Governance).


1.3.Tujuan Penelitian
Mengetahui peran partisipasi masyarakat terhadap kebijakan public demi mewujudkan pemerintah yang baik (good governance) dan solusi yang diharapkan masyarakat mampu mengavokasikan peran partisipasi masyarakat terhadap kebijakan public.

1.4.Luaran Penelitian Yang Diharapkan
Diperolehnya bagaimana meningkatkan partisipasi peran masyarakat terhadap kebijakan public demi mewujudkan pemerintah yang baik (good governance) yang efektif dan efisiensi,dengan kemampuan yang sportif,responsive.

1.5.Kontribusi Penelitian
Hasil penelitian ini akan memberikan dasar-dasar untuk mengetahui kebijakan public demi mewujudkan pemerintah yang baik (good governance),sehingga masyarakat juga ikut berpartisipasi dalam mengambil suatu keputusan sehingga bisa berjalan dengan efektif dan efisiensi.
1.6.Manfaat Penelitian
Manfaat penelitian ini,agar dari pihak manapun bisa mengetahui tentang Peran Partisipasi Masyarakat terhadap Kebijkan Publik Demi Mewujudkan Pemerintah yang baik (good governance).












BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1. Penelitian Terdahulu


        Dalam penelitian yang dilakukan oleh YAKOBUS MARGILAN dengan berjudul Peran Partisipasi Masyarakat Terhadap Kebijakan Public Demi Mewujudkan Pemerintah Yang Baik (Good Governance) Studi Kasus Kelurahan Tlogomas,Kecamatan Lowokwaru,Kota Malang,disini saya akan meneliti bahwa peran masayarakat sangat penting demi mengambil suatu keputusan,sehingga mereka diberi kesempatan unuk menilai kebijakan pemerintah.


2.2. Partisipasi Masyarakat


        Dalam ilmu politik disebut bahwa “partisipasi politik merupakan ciri khas dari modernisasi politik”(Huntington Joan,1990) [1] .Hal ini berhubungan dengan kenyataan bahwa dalam masyarakat tradisional,keikutansertaan masyarakat dalam politik hanya terbatas pada golongan elite politik saja.Dalam masyarakat modern,keikutsertaan rakyat dalam politik dan urusan pemerintah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.Rakyat tidak lagi melihat urusan pemerintah sebagai urusan “orang lain” yang secara kebetulan mempunyai kewenangan dan berhak mengatur masyarakat.kesadaran demikian maka munculnya konsekuensi dari beberapa sebab : (1).,munculnya kesadaran pada setiap individu sebagai anggota atau bagaian dari masyarakat bahwa manusia tidak sekedar hidup sebagai seseorang atau individu,sebagai salah satu  dari anggota dari masyarakat.,(2).sebagai kelanjutan,suatu keputusan yang dibuat oleh yang berwenang (pemerintah) membawa akibat terhadap kehidupan seluruh individu dalam masyarakat.,(3).adanya kesadaran tentang demokrasi dalam masyarakat modern yang menganggap “pemerintah dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat” sebagai suatu system.Oleh sebab itu,kebijakan yang dibuat oleh pemerintah harus sesuai dengan aspirasi  dan kepentingan masayarakat keikutsertaan rakyat dapat mempengaruhi keseluruhan proses kebijakan dari permasalahan,pelaksanaan,hingga pada penilaian kebijkan.

2.3. Kebijakan Public


        Dari kata policy biasanya dikaitkan dengan keputusan pemerintah karena pemerintahlah yang mempunyai wewenang atau kekuasaan untuk mengarahkan masyarakat dan bertanggung jawab melayani kepentingan umum.kata policy secara etimologis berasal dari kata polis,dalam bahasa latin politia yang berarti Negara,dan dalam bahasa inggris the middle English kata tersebut berpengertiannya dengan urusan pemerintah  atau administrasi pemerintah (dunn,19981)[1] .Menurut para ahli kebijakan public ada beberapa defenisi sbb: (a).Kebijakan publik adalah segala sesuatu yang dikerjakan pemerintah Riant Nugroho .D (Riant, 2004),(b). kebijakan publik biasanya tidak bersifat spesifik dan sempit, tetapi luas dan berada pada strata strategis (Said Zainal Abidin,2004).Dari defenisi diatas dapat saya simpulkan bahwa kebijakan public adalah sesuatu yang dikerjakan pemerintah yang bersifat spesifik dan sempit dalam strategis luas.


2.4.Pemerintah Yang Baik (Good Governance)


       Pemerintah yang baik disini yang dimaksud adalah merupakan suatu proses penyelenggaraan kekuasaan Negara dalam melaksanakan penyediaan public good and service disebut governance (pemerintah atau kepemerintahan) sedangkan secara prakteknya ‘’good governance” (kepemerintahan yang baik) agar menjadi kenyataan dan berjalan dengan baik.Maka dibutukan komitmen dan keterlibatan semua pihak yaitu pemerintah dan masyarakat.Beberapa defenisi yang dapat kita dapat ambil adalah sebagai berikut: (a). World Bank Governance adalah kekuasaan negara dengan cara yang digunakan dalam mengelola sumber daya ekonomi dan sosial untuk pembangunan (the way state power is used in managing economic and social resources  for development),(b).UNDP mengatakan bahwa governance adalah pelaksanaan otoritas politik, ekonomi, dan administrasi untuk mengelola urusan bangsa di semua tingkatan. (the exercise of political,economic,and administrative authority to manage a nation's affair at all levels)[2].
Berdasakan kutipan diatas dapat didefenisikan bahwa good governance adalah penyelenggaraan pemerintahan Negara yang solid dan bisa bertanggung jawab serta bisa efektif dan efisiensi,dengan menjaga sinergis yang kuat,baik dari pihak swasta maupun dari masayarakat,sehingga dalam mengambil suatu keputusan/kebijakan bisa terimplementasikan dengan adanya partisipasi masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.












BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
       


Metodologi penelitian adalah sekumpulan peraturan, kegiatan, dan prosedur yang digunakan oleh pelaku suatu disiplin. Metodologi juga merupakan analisis teoritis mengenai suatu cara atau metode. Penelitian merupakan suatu penyelidikan yang sistematis untuk meningkatkan sejumlah pengetahuan, juga merupakan suatu usaha yang sistematis dan terorganisasi untuk menyelidiki masalah tertentu yang memerlukan jawaban. Hakekat penelitian dapat dipahami dengan mempelajari berbagai aspek yang mendorong penelitian untuk melakukan penelitian. Setiap orang mempunyai motivasi yang berbeda, di antaranya dipengaruhi oleh tujuan dan profesi masing-masing. Motivasi dan tujuan penelitian secara umum pada dasarnya adalah sama, yaitu bahwa penelitian merupakan refleksi dari keinginan manusia yang selalu berusaha untuk mengetahui sesuatu.  Keinginan untuk memperoleh dan mengembangkan pengetahuan merupakan kebutuhan dasar manusia yang umumnya menjadi motivasi untuk melakukan penelitian[4].

3.1.Jenis Penelitian


Metode penelitian kualitatif adalah metode yang berlandaskan pada filsafat postpositivisme, digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek yang alamiah, (sebagai lawannya adalah eksperimen) dimana peneliti adalah sebagai instrumen kunci, teknik pengumpulan data dilakukan secara trianggulasi (gabungan), analisis data bersifat induktif/kualitatif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekan makna dari pada generalisasi Sugiyono(2011)[4].

1. Diskriftif  Kuantitatif
   


Bentuk Penelitian Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriftif kuantitatif. Menurut Nawawi (2003)[5] metode deskriptif yaitu metode-metode penelitian yang memusatkan perhatian pada masalah-masalah atau fenomena yang bersifat aktual pada saat penelitian dilakukan, kemudian menggambarkan fakta-fakta tentang masalah yang diselidiki sebagaimana adanya diiringi dengan interprestasi yang rasional dan akurat. Dengan demikian penelitian ini akan menggambarkan fakta-fakta dan menjelaskan keadaan dari objek penelitian berdasarkan fakta-fakta dan menjelaskan keadaan dari objek penelitian berdasarkan fakta-fakta yang ada dan mencoba menganalisis kebenarannya berdasarkan data yang diperoleh.





3.2.Variabel dan Indikator
a.Variabel


    variable merupakan langkah awal dalam melakukan penelitian sehingga memudahkan kita dalam memahami konsep. Variabel adalah sebuah fenomena (yang berubah-ubah) dengan demikian maka bisa jadi tidak ada satu peristiwa di alam ini yang tidak dapat disebut variabel, tinggal tergantung bagaimana kualitas variabelnya, yaitu bagaimana bentuk variasi fenomena tersebut.Yang digunakan dalam variable ini menggunakan Data ordinal,data yang menunjuk pada tingkatan atau penjenjangan pada sesuatu keadaan.Contoh dari data ini misalnya : keikutsertan masyarakat terhadap kebijakan public demi mewujudkan pemerintah yang baik diklasifikasikan menjadi kelompok “sangat baik”, “baik”, dan “sangat kurang baik”.Dalam kaitannya dengan analisis data, terhadap data ordinal seringkali diberikan “skor’ sesuai dengan tingkatannya. Istilah “skor” diberi tanda petik karena skor tersebut bukan skor sebenarnya, tetapi sebagai “tanda” yang menunjukkan tingkatan [6].

b. Indikator

    Merupakan alat ukur yang digunakan dalam metode penelitian dan mengindentifikasi yang akan digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung.Menurut para ahli ada beberpa defenisi indicator Sbb: (1). Indikator adalah pengukuran tidak langsung suatu peristiwa atau  kondisi,(2). Indikator adalah variabel yang mengindikasikan atau menunjukkan satu kecenderungan situasi, yang dapat dipergunakan untuk mengukur perubahan (Green, 1992),(3). Indikator adalah variable untuk mengukur suatu perubahan baik langsung maupun tidak langsung (WHO, 1981).Dapat diambil kesimpulan bahwa indicator adalah untuk mengukur suatu penelitan yang digunakan untuk dalam suatu peristiwa atau kondisi dan akan menunjukan satu kencenderungan situasi yang dapat berubah [6].


2.  Populasi dan Sampel
a.      Populasi 


Sebelum penelitian dilaksanakan, maka penulis terlebih dahulu menentukan populasi yang akan diteliti. Menurut Sugiyono (2003) [7] populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas obyek / subyek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian di tarik kesimpulannya.Populasi dalam penelitian ini adalah diatas 17 tahun dan yang sudah menikah diwilayah tersebut dengan beragumentasi secara keseluruhan,wilayah.







b.      Sampel 


Sampel menurut Arikunto (2004)[7] adalah keseluruhan dari populasi yang diambil dengan menggunakan data tertentu. Mengutip dari pendapat dari Arikunto (2004)  yang menyatakan bahwa apabila populasi kurang maksimal hasilnya maka akan ditijau kembali.



3. Teknik Pengumpulan Data

a. Teknik pengumpulan data primer[8], yaitu data yang diperoleh dengan melakukan penelitian secara langsung kelokasi penelitian sesuai dengan masalah yang diteliti. Penelitian data ini dilakukan dengan cara :

1) Kuesioner (questionaire) adalah suatu cara pengumpulan data dengan cara memberikan daftar pertanyaan atau angket yang telah disediakan kepada responden. Kuesioner yang diberikan kepada responden adalah tertutup dalam artian mengharapkan  pertanyaan singkat atau memilih pilihan jawaban yang tersedia.Landasan saya mengambil kuesioner ini karena yang kita berikan kepada respinden adalah bersifat tertutup dalam artian mengaharapkan singkat atau memilih jawabang yang kita sudah sediakan.
Teknik pengukuran skor ini dapat menggunakan angket yang berisikan beberapa pertanyaan yang akan diajukan kepada responden, maka ditentukan skor pada masyarakat setiap pertanyaan. Penentuan ini di hitung berdasarkan alternatif jawaban[10].

2). Observasi (observation)[8] adalah pengamatan langsung pada suatu objek yang akan diteliti untuk mendapatkan gambaran yanng tepat mengenai objek peneliti.Dimana hal tersebut dilakukan secara langsung ke masyarakat.

b. Teknik pengumpulan data skunder[9] yaitu pengumpulan data dan informasi yang diperlukan/ peroleh melalui catatan-catatan tertulis lainnya yang berkaitan dengan masalah yang diteliti.
1). Penelitian kepustakaan (library research) adalah dengan mengumpulkan buku-buku, karya ilmiah, makalah yang memiliki relevansi dengan masalah yang diteliti.
2).Studio dokumentasi adalah dilakukan dengan menelaah catatan tertulis, dokumen, dan arsip yang menyangkut masalah yang diteliti yang berhubungan dengan masyarakat setempat[9].

4. Teknik Penentuan Skor


     

3.3.Analisis Data


       Sesudah penelitian dirumuskan dan studi kepustakaan dilakukan, maka langkah selanjutnya bagi seorang peneliti untuk merumuskan hipotesis. Hipotesis tersebut harus berkaitan dengan masalah yang ingin dipecahkan. Peneliti juga harus menentukan variabel-variabel mana yang akan digunakan dalam pengujian hipotesis tersebut. Variabel-variabel yang ingin digunakan perlu ditetapkan, diidentifikasi, dan


diklasifikasikan. Untuk mengukur suatu variabel atau konsep

maka diperlukan alat ukur yang tepat. Dengan adanya alat ukur yang tepat, peneliti dapat menghubungkan suatu konsep yang abstrak dengan realita dan dapat merumuskan serta menguji hipotesis tanpa memperoleh kesulitan[11].
       Dengan menggunakan ukuran-ukuran yang cocok untuk suatu konsep atau variabel, maka dalam ilmu-ilmu sosial konsep yang berbentuk kualitatif perlu diberikan ciri kuantitatif dengan membuat skala. Dengan kata lain, skala diperlukan untuk mengubah atribut dengan ciri kualitatif ke dalam bentuk variabel yang sifatnya kuantitatif.



BAB IV
ANGGARAN PENELITIAN DAN JADWAL PENELITIAN

4.1.Tabel Format Ringkasan Anggaran Biaya PKM-P

No
Jenis pengeluaran
Biaya (Rp)
1
Peralatan Penunjang : penyewaan handycam & plasdisc

2
Bahan Habis Pakai : Modul, Perlengkapan, Teknis Pelaksanaan, kuesioner, ATK,laporan, penggandaan proposal

3
Perjalanan : a. pengurusan izin ke Kelurahan & Badan Kesatuan Bangsa dan Politik b. observasi lokasi, c. pengumpulan data.

4
Lain-lain : Dokumentasi foto, seminar & publikasi


Jumlah
Rp.


4.2.Tabel Format Jadwal Kegiatan

No.
Jenis Kegiatan
Bulan
1
2
3
4
5


1.
Tahap Persiapan awal





a.     Penetapan jadwal dan pembagian kerja antar anggota tim





b.     Mengurus perijinan








2.
Tahap organisasi dan pelaksanaan





a.       Identifikasi Permasalahan dimasyarakat & Kondisi Kelembagaan





a.       Kuesioner/pembagian angket





b.      observasi





c.       Analisis data















3.
Tahap penyusunan laporan hasil





a.     Penyusunan draft laporan awal





b.     Diskusi dalam tim peneliti





c.     Perbaikan draft laporan





d.    Penyusunan laporan penelitian akhir





e.     Penyusunan bahan seminar hasil penelitian





f.      Penyelenggaraan seminar hasil penelitian





g.     Pembuatan publikasi






4.
Penggandaan dan pengiriman laporan





a.     Penggandaan laporan final





b.     Pengiriman & upload laporan













Daftar Pustaka

[6&7]Arikunto, Suharsimi, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Jakarta : Rineka Cipta, 2010
[8&9]A. Latif, Misno, 2000, Teknik Analisis Data Kuantitatif, Makalah diklat Action   Research Mahasiswa STAIN Jember.
[10]Arikunto, Suharsimi. 2006. Metodelogi penelitian. Yogyakarta: Bina Aksara.
[2]Adi Suryadi.Sedermayati.Masyarakat Madani,(Pemikiran,teori dan relevansinya dengan cita-cita reformasi),Jakarta : PT Raja Grafindo Persada,1999.
[11] Bungin, Burhan,, Metode Penelitian Kuantitatif, Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2005.
[3]Bennis. Sedermayanti .Warren and Michael Mische,Organisasi Abad 21 Reinventing Melalui Reingineering,Penerjemah:Rachmayanti,Irma Andriani,Jakarta: LPPM,1995.
[1]Dunn,William N. 198. Said Zainal Abidin.Public Policy Analysis: An Introduction.Englewood Cliffs,N.J.: Prentice Hall,Inc

[1]Huntington,Samuel P. dan Joan Nelson. Said Zainal Abidin.(terjemah).1977.Partisipasi Politik.jakarta :Penerbit Rineka Cipta.

No comments:

Post a Comment